Prosedur Pinjaman BRI Jaminan Sertifikat Rumah

Pinjaman BRI jaminan sertifikat rumah adalah pilihan cepat memperoleh uang cepat. Kebutuhan dana dapat muncul kapan saja tanpa mengenal waktu. Bila itu yang terjadi namun uang tunai tak tersedia, pinjaman dengan sistem gadai sertifikat tanah dari BRI layak untuk diambil. Dengan dana itu pun nasabah dapat menggunakannya untuk suntikan modal usaha yang sedang dirintis, biaya pendidikan anak, renovasi rumah, hingga membeli kendaraan.



Di samping pinjaman KUR BRI, produk lain yang juga dapat diambil yaitu Kupedes (Kredit Usaha Pedesaan). Pinjaman BRI jaminan sertifikat rumah yang satu ini memberlakukan persyaratan mudah dengan suku bunga rendah. Menariknya lagi, nasabah bebas biaya provisi, mendapatkan asuransi jiwa, dan juga bonus cicilan. Kupedes BRI adalah produk kredit dari Bank BRI yang cukup banyak diajukan nasabah. Kredit ini menyasar berbagai macam sektor ekonomi terutama bagi para pelaku usaha baik perorangan atau badan usaha. Prosedur pengajuan pinjaman Kupedes dapat dilakukan di semua BRI Unit atau Teras BRI di seluruh Indonesia.

Cara mendapatkan pinjaman BRI jaminan sertifikat rumah ini hampir sama saja dengan prosedur pengajuan pinjaman yang lain. Ketentuan yang mesti diketahui pertama kali yaitu pastikan bahwa agunan yang digunakan untuk jaminan adalah kepunyaan sendiri. Jika sertifikat rumah itu atas nama orang lain, untuk itu wajib memperoleh persetujuan dari pemiliknya. Berikutnya, syarat-syarat mengajukan pinjaman BRI jaminan sertifikat rumah dengan Kupedes adalah sebagai berikut :

1. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia yang tak tengah mendapatkan kredit dari institusi keuangan lainnya.

2. Mempunyai usaha yang telah beroperasi setidaknya dalam 1 tahun terakhir.

3. Umur nasabah setidaknya 21 tahun dengan maksimal 64 tahun (ketika proses angsuran)

4. Menyertakan bukt identitas diri berbentuk E-KTP, Kartu Keluarga dan/atau SIM yang masih berlaku.

5. Surat legalitas usaha (setidaknya surat keterangan usaha yang dikeluarkan Kepala Desa/ Lurah).

6. Fotocopy surat nikah (untuk nasabah yang telah menikah).

7. Pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm dua lbr.

8. Jaminan berbentuk surat sertifikat rumah atas nama sendiri, tidak atas nama orang lain atau orang tua. Bilamana menyerahkan sertifikat rumah yang bukan bukan hak milik pribadi, untuk itu dipersyaratkan surat kuasa persetujuan dari pemilik.

Prosedur mengajukan pinjaman BRI dengan Jaminan Serifikat Rumah dapat dilakukan dengan datang sendiri unit BRI terdekat. Berikutnya, temui Customer Service BRI untuk proses selanjutnya. Nasabah biasanya diminta melengkapi formulir pengajuan pinjaman dan juga menyerahkan berkas-berkas yang dipersyaratkan. Mekanisme pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah bank BRI normalnya tak bisa langsung cair saat itu. Begitu pengajuan diterima, maka bank BRI akan melakukan survei ke rumah yang digunakan sebagai jaminan. Umumnya sesaat sesudah survei dilakukan maka pencairan akan memakan  waktu antara 3 hingga 7 hari kerja. Jika telah di-ACC, maka nasabah akan dimohon datang ke kantor unit BRI untuk menandatangani perjanjian kredit. Bilamana itu sudah dilakukan maka dana akan langsung cair ke rekening BRI peminjam.

Tabel pinjaman dan cicilan per bulan dari Kupedes BRI adalah sebagai berikut :

Plafon Rp.10.0000 cicilan Rp.320.667/bulan
Plafon Rp.20.0000 cicilan Rp.641.333/bulan
Plafon Rp.30.0000 cicilan Rp.962.000/bulan
Plafon Rp.40.0000 cicilan Rp.1.282.667/bulan
Plafon Rp.50.0000 cicilan Rp.1.603.333/bulan
Plafon Rp.60.0000 cicilan Rp.1.924.000/bulan
Plafon Rp.70.0000 cicilan Rp.2.244.667/bulan
Plafon Rp.80.0000 cicilan Rp.2.565.333/bulan
Plafon Rp.90.0000 cicilan Rp.2.886.000/bulan
Plafon Rp.100.0000 cicilan Rp.3.206.667/bulan
LihatTutupKomentar