Alternatif Terbaik Fasilitas Pinjaman Syariah Tanpa Riba

Mencari pinjaman syariah tanpa riba saat ini cukup mudah dilakukan. Seiring dengan kesadaran masyarakat muslim yang ingin hidup sesuai dengan aturan agama, dalam urusan meminjam uang pun dipilih yang syariah. Selama ini yang kita tahu, meminjam uang ke bank akan dikenakan bunga yang nilainya bisa mencapai 12 % per tahun dari jumlah pinjaman. Selain bertentangan dengan aturan Islam, pinjaman konvensional pun memberatkan peminjam.



Pinjaman syariah tanpa riba datang sebagai solusi mendapatkan dana segar tanpa proses yang ribet. Ada beberapa lembaga keuangan baik bank maupun non bank yang memiliki produk pinjaman berbasis syariah. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut saat membutuhkan dana cepat tanpa memberatkan. Berikut beberapa pilihan terbaik pinjaman syariah tanpa riba yang dapat dimanfaatkan :

1. Bank syariah

Pilihan pertama yang bisa dicoba yaitu mencari pinjaman syariah tanpa riba di bank syariah. Tak usah risau mengenai sistem bunga yang naik-turun. Sistem yang diterapkan di bank syariah yaitu kerjasama bagi hasil sekaligus berbagi resiko. Resiko kegagalan akan ditanggung bersama. Apabila belum bisa melunasi pinjaman, tentu akan dicarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

2. Pinjaman Online Syariah

Sekarang sudah banyak lembaga keuangan bank dan non bank yang menyediakan pinjaman online syariah bebas riba. Dengan sistem Peer to Peer (P2P) lending berdasarkan syariah, lembaga pinjaman online adalah sarana bertemunya penyedia dan penerima pinjaman. Penerima hutang untung sebab memperoleh fasilitas untuk menggerakkan roda usaha mereka. Sementara penyedia hutang pun untung tidak dari bunga namun dari biaya sewa atau manfaat atas jasa yang diberikan.

3. Pinjaman dari kerabat

Tak hanya saudara, bahkan teman atau kolega pun kadang dapat diandalkan untuk urusan pinjam uang. Kerabat yang tahu kondisi kita pastinya akan dengan senang hati akan membantu. Hanya saja uang yang bisa dipinjam mungkin saja tak banyak sebab mereka memang bukan perusahaan pengumpul uang. Ketika kita memilih cara ini, jangan sampai jadi hambatanbersilaturahmi dengan mereka lain waktu.

4. Gadai Syariah

Menggadaikan barang untuk dijaminkan lalu mendapatkan sejumlah dana adalah prinsip pegadaian. Itu juga yang menjadi prinsip pegadaian syariah. Namun Pegadaian syariah tak memungut laba berbentuk bunga. Pegadaian syariah memungut upah jasa pemeliharaan dari barang jaminan yang digadaikan. Gadai syariah biasanya menerapkan akad rahn yaitu menahan harta kepunyaan peminjam untuk agunan dari hutang yang diberikan. Oleh karena itu niat dari transaksi ini adalah perjanjian tolong-menolong antar sesama umat muslim.

5. Kartu kredit Syariah

Segala regulasi kartu kredit syariah telah diatur di ketentuan umum fatwa DSN-MUI No. 54/DSN-MUI/X/2006, mengenai kartu kredit syariah. Sebagaimana keempat pinjaman syariah tanpa riba di atas, pilihan terakhir ini pun tanpa riba. Pemegang kartu kredit diwajibkan membayar iuran anggota atas imbalan ijin memakai kartu. Nominal iuran sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan bank syariah yang mengeluarkannya. Pastinya kartu kredit syariah pun cuma bisa dipakai untuk membeli barang atau jasa halal yang tak berunsur riba.
LihatTutupKomentar