Pinjaman Uang Jaminan ATM dan Buku Tabungan

Agunan merupakan salah satu hal yang diminta ketika akan mengajukan pinjaman. Berbagai barang dapat digunakan sebagai agunan kredit, antara lain sertifikat rumah, SK Pegawai, sampai BPKB kendaraan. Hanya saja, bagi yang tak memilikinya, apakah kartu ATM dan buku tabungan dapat digunakan sebagai jaminan? Bernilaikan kartu ATM dan buku tabungan sehingga layak digunakan sebagai barang agunan kredit? Adakah pinjaman uang jaminan atm dan buku tabungan?



Nyatanya, kartu ATM dan buku tabungan dapat lho digunakan sebagai agunan kredit. Terdapat institusi keuangan yang menampung kartu ATM dan Buku Tabungan sebagai jaminan permohonan hutang. Lembaga pinjaman uang jaminan atm dan buku tabungan itu ialah koperasi dalam hal ini koperasi simpan pinjam. Ada produk kredit bagi karyawan yang ditawarkan koperasi dengan agunan kartu ATM dan buku tabungan.  Bagaimana cara mendapatkan kredit beragunan ATM dan buku tabungan? Beberapa persyaratan yang diminta adalah : fotocopy KTP, fotocopy kartu keluarga, Slip gaji, Surat keterangan kerja, Bukti cetak mutasi buku tabungan, gaji masuk tiap bulan, Pasfoto terbaru, kartu ATM, dan Buku tabungan.

Itu tadi syarat-syarat yang diminta ketika ingin mengajukan pinjaman dengan jaminan ATM dan buku tabungan di koperasi. Gampang kan? Selama persyaratan tadi terpenuhi, peminjam bisa mendapatkan hutang mulai Rp 1 juta – Rp 2,5 juta. Tenor pengembalian pinjaman lazimnya selama 4 bulan atau dikategorikan ke pinjaman jangka pendek. Pemberian uang pinjaman dari koperasi biasanya tak butuh waktu lama. Karenanya ini bisa menjadi pilihan saat memerlukan uang mendadak. Sebuah layanan pasti akan mengenakan biaya, termasuk pinjaman uang jaminan ATM dan buku tabungan ini. Untuk pinjaman ini akan dibebankan bunga serta biaya administrasi. Biaya administrasi dari pinjaman koperasi yang satu ini biasanya 2% dari jumlah hutang. Adapun untuk bunga, besarnya bervariasi, hanya saja lazimnya lebih rendah dibanding bunga yang diberlakukan bank.

Pinjaman uang jaminan ATM dan buku tabungan memang sangat menarik. Dan tak hanya kartu ATM dan buku tabungan, kartu BPJS Ketenagakerjaan pun berharga untuk dijaminkan. Kartu yang dulu disebut kartu Jamsostek nyatanya dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman dana. Apabila seseorang merupakan karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan setidaknya 1 tahun maka ia dapat mengajukan hutang ke Bank BTN. Nama produk itu ialah MLT BPJS Ketenagakerjaan. Kategori pinjaman tersebut ialah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan syarat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan tertib dan menerima rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan maka rumah baru pun bisa didapatkan dan boleh dicicil dengan jangka waktu sampai 15 tahun.

Selain Kartu BPJS Ketenagakerjaan, ada lagi dokumen lain yang juga berharga untuk mendapatkan pinjaman sejumlah uang. Dokumen itu adalah SK Karyawan atau SK PNS. Keduanya merupakan dokumen penting lainnya yang bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan hutang. Menggunakan dokumen itu, seseorang boleh mengajukan hutang ke beberapa bank dengan jenis pinjaman konsumtif atau produktif.

Beberapa bank yang menawarkan pinjaman dengan agunan kartu SK Karyawan atau SK PNS termasuk Bank BTPN,  Bank BTN, Bank BCA, Bank BRI, dan beberapa lainnya. Nominal pinjaman yang dapat diterima menggunakan jaminan SK Karyawan atau SK PNS termasuk cukup besar yang bahkan dapat mencapai seratusan juta.
LihatTutupKomentar