Bagi mereka dengan riwayat jelek di mata bank, tawaran pinjaman jaminan sertifikat rumah tanpa BI checking tentu sangat menarik untuk diambil. Namun kebanyakan pemberi pinjaman dengan tanpa BI Checking masih meragukan. Sertifikat rumah merupakan surat berharga dengan nilai besar sehingga dana pinjaman yang diperoleh pun akan besar. Pemberi pinjaman tentu tidak akan memberikan pinjaman kepada sembarang nasabah. Terlebih kepada orang yang terdaftar dalam BI Checking.
Sebelum menerima tawaran pinjaman jaminan sertifikat rumah tanpa BI checking seseorang harus memperhatikan beberapa pertimbangan berikut ini :
1. BI Checking berguna untuk memastikan bahwa tak ada pihak yang dirugikan
Adanya BI Checking bermanfaat dalam memastikan keamanan transaksi antara peminjam dan pemberi kredit. Untuk pemberi pinjaman, BI Checking berguna dalam menyeleksi alon peminjam yang bisa dipercaya dan taat membayar hutang. Adapun untuk calon peminjam, BI Checking adalah sebuah data diri yang bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebuah lembaga pemberi pinjaman yang tak memberikan syarat BI Checking biasanya kurang profesional.
2. Legalitas lembaga pemberi pinjaman tanpa BI Checking biasanya masih meragukan
Kebanyakan lembaga pemberi pinjaman menggunakan BI Checking demi mendapatkan jaminan peminjam yang baik. Pemberi pinjaman perlu memilih calon peminjam yang tepat untuk melindungi dana yang dipinjamkannya. Sebuah lembaga pemberi pinjaman resmi akan melakukan tindakan konservatif demi memastikan profit yang diharapkan. Tak mungkin lembaga pemberi pinjaman resmi memilih calon debitur tanpa BI checking sebab dapat mempengaruhi laba yang akan didapatkan.
3. Peluang seretnya likuiditas pemberi pinjaman tanpa BI Checking besar
Pikirkan saja bila ada sebuah lembaga keuangan non bank yang menawarkan pinjaman tanpa BI Checking ke setiap orang. Orang yang tertarik tentu sangat banyak, dan bila yang diberikan hutang adalah mereka dengan BI Checking buruk maka kemungkinan kredit macet akan tinggi. Hal itu akan mempengaruhi likuiditas lembaga pemberi pinjaman sehingga berpotensi bangkrut.
4. Suku bunga yang dikenakan tinggi
Lembaga pemberi pinjaman dengan tanpa mengecek BI Checking tentu akan menanggung resiko keuangan lebih tinggi dibandingkan lembaga dengan BI checking. Suku bunga tinggi tentu akan memberatkan peminjam sehingga bisa saja akan kesulitan membayar angsuran.
5. Membersihkan riwayat buruk BI Checking tidak lah sulit
Anda dapat membersihkan catatan buruk BI Checking dengan memperbaiki catatan keuangan yang pernah dilakukan.
Untuk yang belum tahu, BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang berii catatan lancar atau tidaknya pembayaran kredit (kolektibilitas). Dengan kata lain BI Checking adalah penentu layak tidaknya calon peminjam mendapatkan kredit dari lembaga keuangan. Berikut ini pembagian kategori kredit sesuai skor sebagaimana tertera di BI Checking.
Skor 1: Kredit Lancar, berarti peminjam selalu memenuhi kewajibannya dalam membayar angsuran tiap bulan berikut bunganya sampai lunas tanpa sekalipun menunggak.
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit antara 1-90 hari.
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit antara 91-120 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit antara 121-180 hari.
Skor 5: Kredit Macet, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit lebih dari 180 hari.
Sebelum menerima tawaran pinjaman jaminan sertifikat rumah tanpa BI checking seseorang harus memperhatikan beberapa pertimbangan berikut ini :
1. BI Checking berguna untuk memastikan bahwa tak ada pihak yang dirugikan
Adanya BI Checking bermanfaat dalam memastikan keamanan transaksi antara peminjam dan pemberi kredit. Untuk pemberi pinjaman, BI Checking berguna dalam menyeleksi alon peminjam yang bisa dipercaya dan taat membayar hutang. Adapun untuk calon peminjam, BI Checking adalah sebuah data diri yang bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebuah lembaga pemberi pinjaman yang tak memberikan syarat BI Checking biasanya kurang profesional.
2. Legalitas lembaga pemberi pinjaman tanpa BI Checking biasanya masih meragukan
Kebanyakan lembaga pemberi pinjaman menggunakan BI Checking demi mendapatkan jaminan peminjam yang baik. Pemberi pinjaman perlu memilih calon peminjam yang tepat untuk melindungi dana yang dipinjamkannya. Sebuah lembaga pemberi pinjaman resmi akan melakukan tindakan konservatif demi memastikan profit yang diharapkan. Tak mungkin lembaga pemberi pinjaman resmi memilih calon debitur tanpa BI checking sebab dapat mempengaruhi laba yang akan didapatkan.
3. Peluang seretnya likuiditas pemberi pinjaman tanpa BI Checking besar
Pikirkan saja bila ada sebuah lembaga keuangan non bank yang menawarkan pinjaman tanpa BI Checking ke setiap orang. Orang yang tertarik tentu sangat banyak, dan bila yang diberikan hutang adalah mereka dengan BI Checking buruk maka kemungkinan kredit macet akan tinggi. Hal itu akan mempengaruhi likuiditas lembaga pemberi pinjaman sehingga berpotensi bangkrut.
4. Suku bunga yang dikenakan tinggi
Lembaga pemberi pinjaman dengan tanpa mengecek BI Checking tentu akan menanggung resiko keuangan lebih tinggi dibandingkan lembaga dengan BI checking. Suku bunga tinggi tentu akan memberatkan peminjam sehingga bisa saja akan kesulitan membayar angsuran.
5. Membersihkan riwayat buruk BI Checking tidak lah sulit
Anda dapat membersihkan catatan buruk BI Checking dengan memperbaiki catatan keuangan yang pernah dilakukan.
Untuk yang belum tahu, BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang berii catatan lancar atau tidaknya pembayaran kredit (kolektibilitas). Dengan kata lain BI Checking adalah penentu layak tidaknya calon peminjam mendapatkan kredit dari lembaga keuangan. Berikut ini pembagian kategori kredit sesuai skor sebagaimana tertera di BI Checking.
Skor 1: Kredit Lancar, berarti peminjam selalu memenuhi kewajibannya dalam membayar angsuran tiap bulan berikut bunganya sampai lunas tanpa sekalipun menunggak.
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit antara 1-90 hari.
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit antara 91-120 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit antara 121-180 hari.
Skor 5: Kredit Macet, berarti peminjam tercatat menunggak angsuran kredit lebih dari 180 hari.