Hutang piutang adalah aktifitas yang lazim terjadi di masyarakat. Sering ditemui berbagai bentuk perjanjian antar kerabat, rekan, hingga kolega baik dengan lisan ataupun perjanjian tertulis. Untuk hal sederhana boleh jadi hanya dilakukan dengan lisan. Namun apabila perjanjian meliputi sesuatu yang penting misalnya uang tentu hendaknya dibuatkan perjanjian tertulis lengkap dengan saksi-saksi. Cek contoh surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan berikut ini.
Surat perjanjian tertulis punya kekuatan hukum apabila di kemudian hari timbul masalah antara pemberi dan penerima pinjaman. Surat perjanjian yaitu suatu format persetujuan dari kedua belah pihak yang dijabarkan di sebuah surat. Isinya adalah hak dan kewajiban kedua belah pihak yang wajib ditaati bersama. Di bawah ini adalah sejumlah pertimbangan mengapa setiap perjanjian hutang piutang mesti dijabarkan secara tertulis :
1. Menjelaskan pihak-pihak terkait secara rinci
Surat perjanjian mesti memuat informasi lengkap tentang pihak mana saja yang terlibat. Apabila sebuah perjanjian tentang hutang piutang untuk itu berbagai informasi terkait pihak pemberi dan penerima hutang wajib dipaparkan dengan jelas.
2. Mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul
Surat perjanjian pinjam meminjam uang yang dibuat wajib memuat data jelas tentang hak dan kewajiban pemberi dan penerima pinjaman yang disetujui bersama. Jika muncul ketidaksepahaman terkait hak dan kewajiban di masa mendatang untuk itu surat hutang piutang tadi bisa digunakan sebagai rujukan dalam menyelesaikan persoalan itu.
3. Meminimalisir resiko yang mungkin terjadi
Perjanjian yang sudah disetujui keduanya kemudian ditandatangani termasuk sejumlah saksi dengan diperkuat materai. Itu artnya surat perjanjian itu berkekuatan hukum. Sehingga apabila ada pihak yang melanggar perjanjian tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Surat perjanjian tentang hutang piutang merupakan surat yang dibuat berkenaan aktifitas pinjam meminjam uang baik personal ataupun perusahaan. Model perjanjian tersebut lazimnya dibedakan sebagai surat hutang piutang dengan jaminan dan surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan. Surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan sebenarnya hampir sama dengan surat perjanjian pinjaman uang dengan jaminan.
Di surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan artinya pihak penyedia hutang tak mengharuskan tersedianya agunan barang atau surat berharga sebagai syarat pinjaman. Kecuali persyaratan jaminan, segala aturan yang tercantum di surat perjanjian antara dengan jaminan dan tanpa jaminan adalah sama. Berikut contoh surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan :
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini Senin 18 November 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini menyepakati perjanjian hutang piutang yaitu:
Nama :
Tempat Tanggal Lahir:
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Tempat Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak sebgaia PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak dengan poin-poin sebagaimana tercantum di bawah ini :
PIHAK PERTAMA menerima pinjaman uang dari PIHAK KEDUA senilai Rp. 100.000.000.- (Seratus Juta Rupiah) secara tunai.
PIHAK PERTAMA berjanji akan melakukan pelunasan secara bertahap kepada PIHAK KEDUA dalam waktu sepuluh bulan terhitung dari ditandatanganinya surat kesepakatan ini.
Jika PIHAK PERTAMA tak mampu menyelesaikan pembayaran sampai batas akhir yang ditentukan bersama untuk itu PIHAK KEDUA berhak melaporkan atau memproses PIHAK PERTAMA ke jalur hukum mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Surat ini disepakati dan ditandatangan oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA diatas materai secara sadar, tanpa paksaan, serta sehat jasmani dan rohani pada tanggal 18 November 2019 di Jakarta.
Demikianlah surat ini dibuat dan disepakati bersama didepan para saksi-saksi untuk dipatuhi dan dijadikan dasar hukum bagi masing-masing pihak.
Jakarta, 18 November 2019
Pihak Pertama
Materai Rp.6000
(———————)
Pihak Kedua
Materai Rp.6000
(———————-)
Saksi-Saksi
Jamin (————————)
Tri agus (——————-)
La Nyala (———————)
Surat perjanjian tertulis punya kekuatan hukum apabila di kemudian hari timbul masalah antara pemberi dan penerima pinjaman. Surat perjanjian yaitu suatu format persetujuan dari kedua belah pihak yang dijabarkan di sebuah surat. Isinya adalah hak dan kewajiban kedua belah pihak yang wajib ditaati bersama. Di bawah ini adalah sejumlah pertimbangan mengapa setiap perjanjian hutang piutang mesti dijabarkan secara tertulis :
1. Menjelaskan pihak-pihak terkait secara rinci
Surat perjanjian mesti memuat informasi lengkap tentang pihak mana saja yang terlibat. Apabila sebuah perjanjian tentang hutang piutang untuk itu berbagai informasi terkait pihak pemberi dan penerima hutang wajib dipaparkan dengan jelas.
2. Mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul
Surat perjanjian pinjam meminjam uang yang dibuat wajib memuat data jelas tentang hak dan kewajiban pemberi dan penerima pinjaman yang disetujui bersama. Jika muncul ketidaksepahaman terkait hak dan kewajiban di masa mendatang untuk itu surat hutang piutang tadi bisa digunakan sebagai rujukan dalam menyelesaikan persoalan itu.
3. Meminimalisir resiko yang mungkin terjadi
Perjanjian yang sudah disetujui keduanya kemudian ditandatangani termasuk sejumlah saksi dengan diperkuat materai. Itu artnya surat perjanjian itu berkekuatan hukum. Sehingga apabila ada pihak yang melanggar perjanjian tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Surat perjanjian tentang hutang piutang merupakan surat yang dibuat berkenaan aktifitas pinjam meminjam uang baik personal ataupun perusahaan. Model perjanjian tersebut lazimnya dibedakan sebagai surat hutang piutang dengan jaminan dan surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan. Surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan sebenarnya hampir sama dengan surat perjanjian pinjaman uang dengan jaminan.
Di surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan artinya pihak penyedia hutang tak mengharuskan tersedianya agunan barang atau surat berharga sebagai syarat pinjaman. Kecuali persyaratan jaminan, segala aturan yang tercantum di surat perjanjian antara dengan jaminan dan tanpa jaminan adalah sama. Berikut contoh surat perjanjian pinjaman uang tanpa jaminan :
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini Senin 18 November 2019, kami yang bertanda tangan dibawah ini menyepakati perjanjian hutang piutang yaitu:
Nama :
Tempat Tanggal Lahir:
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Tempat Tanggal Lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak sebgaia PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak dengan poin-poin sebagaimana tercantum di bawah ini :
PIHAK PERTAMA menerima pinjaman uang dari PIHAK KEDUA senilai Rp. 100.000.000.- (Seratus Juta Rupiah) secara tunai.
PIHAK PERTAMA berjanji akan melakukan pelunasan secara bertahap kepada PIHAK KEDUA dalam waktu sepuluh bulan terhitung dari ditandatanganinya surat kesepakatan ini.
Jika PIHAK PERTAMA tak mampu menyelesaikan pembayaran sampai batas akhir yang ditentukan bersama untuk itu PIHAK KEDUA berhak melaporkan atau memproses PIHAK PERTAMA ke jalur hukum mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Surat ini disepakati dan ditandatangan oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA diatas materai secara sadar, tanpa paksaan, serta sehat jasmani dan rohani pada tanggal 18 November 2019 di Jakarta.
Demikianlah surat ini dibuat dan disepakati bersama didepan para saksi-saksi untuk dipatuhi dan dijadikan dasar hukum bagi masing-masing pihak.
Jakarta, 18 November 2019
Pihak Pertama
Materai Rp.6000
(———————)
Pihak Kedua
Materai Rp.6000
(———————-)
Saksi-Saksi
Jamin (————————)
Tri agus (——————-)
La Nyala (———————)