Pinjaman online sedang booming saat ini di Indonesia. Sebagaimana praktek di dunia nyata, pinjaman online pun ada yang konvensional dan ada yang syariah. Pinjaman syariah online juga mendasarkan operasionalnya sesuai kaidah Islam. Pinjaman syariah tanpa bunga namun menerapkan mekanisme bagi hasil. Kendati Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam, namun jumlah pinjaman Syariah online yang terdaftar di OJK sebenarnya masih sedikit.
1. Pinjaman syariah tanpa bunga Ammana
Dirintis oleh PT Ammana Fintek Syariah dengan misi utama menjembatani antara pemberi dana/lender dan peminjam/borrower. Konsentrasi utamanya adalah debitur dari kalangan UMKM yang sedang butuh modal usaha lewat mekanisme pembiayaan bersama. Ammana mengadopsi metode non direct funding dimana pelaku UMKM harus menjadi anggota mitra keuangan syariah mikro yang telah bekerjasama dengan Ammana seperti BMT, KSPPS, BPRS, dan Lembaga Ventura Syariah. Peran mitra keuangan syariah mikro itu adalah menjadi lembaga kurasi kelayakan usaha UMKM. Ammana mengaplikasikan pembagian laba dari hasil pembiayaan produktif yang murni bagi hasil antara peminjam dan mitra lembaga keuangan mikro syariah. Sekarang, Ammana telah bekerjasama dengan 60 mitra keuangan mikro Syariah di berbagai daerah.
2. Pinjaman syariah tanpa bunga Danasyariah
Persembahan PT Dana Syariah Indonesia yang menyediakan pinjaman Syariah online untuk pemilik bisnis maupun individu. Tujuannya adalah memperoleh manfaat dan bagi hasil halal sekaligus terbebas dari Maisir, Gharar dan Riba. Danasyariah sebagai wakil pemberi dana untuk mengkaji dan menyaring secara menyeluruh dan akurat dari bisnis atau perorangan yang mengajukan pinjaman. Tak sekedar evaluasi dari sisi Syariah semata, namun juga kalkulasi kelayakan bisnis yang sehat. Bentuknya berupa Pendanaan Syariah dan Pembiayaan Syariah. Untuk mengajukan Pendanaan Syariah maka calon kreditur harus mendaftar terlebih dulu sebagai anggota Dana Syariah lewat situs Dana Syariah serta menyepakati syarat dan ketentuan kepesertaan. Selanjutnya, menentukan usaha yang tengah digalang dananya oleh Dana Syariah lalu menempatkan dana di usaha yang relevan dengan karakter Pemilik Dana. Pemberi Dana mendapatkan porsi bagi hasil tiap tanggal yang telah ditetapkan. Pemberi Dana pun akan memperoleh pengembalian pinjaman pokok berdasarkan jadwal pengembalian pinjaman pokok sesuai kesepakatan. Sementara untuk Pembiayaan Syariah, calon debitur harus jadi anggota Dana Syariah dengan mengakses laman danasyariah.id. Selanjutnya memberikan proposal usaha yang akan dicarikan pendanaannya. Pelunasan bagi hasil maupun nominal pembiayaan pokok disesuaikan dengan jadwal yang telah disepakati. Sebagaimana proyek yang tertera di situs resminya, pendanaan di Danasyariah diperuntukkan sebagai modal usaha proyek properti yaitu : pembelian lahan, pendanaan prasarana, pembiayaan unit terjual, pendanaan jual beli rumah, maupun sewa dan jual.
3. Investree
Merupakan perusahaan pionir P2P di tanah air yang berbasis Syariah. Investree menyediakan program pendanaan ataupun pembiayaan secara Syariah. Pinjaman Syariah yang disediakan Investree yaitu pembiayaan modal kerja dari tagihan berjalan. Bisa dibilang layanan Syariah Investree yaitu pinjaman produktif untuk usaha dan tak boleh digunakan untuk kegiatan konsumtif. Pinjaman dana ini tanpa riba. Investree membantu pembiayaan Syariah hingga 80 % dari besaran invoice atau paling banyak Rp 2 milyar untuk tiap invoice. Tenor Pembiayaan Syariah mengikuti jatuh tempo invoice atau paling lama 6 bulan dibarengi dengan pertimbangan dan analisis dari Investree. Agar prinsip pembiayaan Syariah terjaga maka tak seluruh invoice bisa di-ACC Investree. Invoice yang bersumber dari perusahaan minuman keras, rokok, obat terlarang, perjudian, babi, prostitusi, hingga hotel yang tak syariah, serta usaha dengan untung-untungan tak akan diterima Investree Syariah.
1. Pinjaman syariah tanpa bunga Ammana
Dirintis oleh PT Ammana Fintek Syariah dengan misi utama menjembatani antara pemberi dana/lender dan peminjam/borrower. Konsentrasi utamanya adalah debitur dari kalangan UMKM yang sedang butuh modal usaha lewat mekanisme pembiayaan bersama. Ammana mengadopsi metode non direct funding dimana pelaku UMKM harus menjadi anggota mitra keuangan syariah mikro yang telah bekerjasama dengan Ammana seperti BMT, KSPPS, BPRS, dan Lembaga Ventura Syariah. Peran mitra keuangan syariah mikro itu adalah menjadi lembaga kurasi kelayakan usaha UMKM. Ammana mengaplikasikan pembagian laba dari hasil pembiayaan produktif yang murni bagi hasil antara peminjam dan mitra lembaga keuangan mikro syariah. Sekarang, Ammana telah bekerjasama dengan 60 mitra keuangan mikro Syariah di berbagai daerah.
2. Pinjaman syariah tanpa bunga Danasyariah
Persembahan PT Dana Syariah Indonesia yang menyediakan pinjaman Syariah online untuk pemilik bisnis maupun individu. Tujuannya adalah memperoleh manfaat dan bagi hasil halal sekaligus terbebas dari Maisir, Gharar dan Riba. Danasyariah sebagai wakil pemberi dana untuk mengkaji dan menyaring secara menyeluruh dan akurat dari bisnis atau perorangan yang mengajukan pinjaman. Tak sekedar evaluasi dari sisi Syariah semata, namun juga kalkulasi kelayakan bisnis yang sehat. Bentuknya berupa Pendanaan Syariah dan Pembiayaan Syariah. Untuk mengajukan Pendanaan Syariah maka calon kreditur harus mendaftar terlebih dulu sebagai anggota Dana Syariah lewat situs Dana Syariah serta menyepakati syarat dan ketentuan kepesertaan. Selanjutnya, menentukan usaha yang tengah digalang dananya oleh Dana Syariah lalu menempatkan dana di usaha yang relevan dengan karakter Pemilik Dana. Pemberi Dana mendapatkan porsi bagi hasil tiap tanggal yang telah ditetapkan. Pemberi Dana pun akan memperoleh pengembalian pinjaman pokok berdasarkan jadwal pengembalian pinjaman pokok sesuai kesepakatan. Sementara untuk Pembiayaan Syariah, calon debitur harus jadi anggota Dana Syariah dengan mengakses laman danasyariah.id. Selanjutnya memberikan proposal usaha yang akan dicarikan pendanaannya. Pelunasan bagi hasil maupun nominal pembiayaan pokok disesuaikan dengan jadwal yang telah disepakati. Sebagaimana proyek yang tertera di situs resminya, pendanaan di Danasyariah diperuntukkan sebagai modal usaha proyek properti yaitu : pembelian lahan, pendanaan prasarana, pembiayaan unit terjual, pendanaan jual beli rumah, maupun sewa dan jual.
3. Investree
Merupakan perusahaan pionir P2P di tanah air yang berbasis Syariah. Investree menyediakan program pendanaan ataupun pembiayaan secara Syariah. Pinjaman Syariah yang disediakan Investree yaitu pembiayaan modal kerja dari tagihan berjalan. Bisa dibilang layanan Syariah Investree yaitu pinjaman produktif untuk usaha dan tak boleh digunakan untuk kegiatan konsumtif. Pinjaman dana ini tanpa riba. Investree membantu pembiayaan Syariah hingga 80 % dari besaran invoice atau paling banyak Rp 2 milyar untuk tiap invoice. Tenor Pembiayaan Syariah mengikuti jatuh tempo invoice atau paling lama 6 bulan dibarengi dengan pertimbangan dan analisis dari Investree. Agar prinsip pembiayaan Syariah terjaga maka tak seluruh invoice bisa di-ACC Investree. Invoice yang bersumber dari perusahaan minuman keras, rokok, obat terlarang, perjudian, babi, prostitusi, hingga hotel yang tak syariah, serta usaha dengan untung-untungan tak akan diterima Investree Syariah.