Pinjaman BRI 2020 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bunga Hanya 6 % per Tahun

Pemerintah akhirnya menurunkan besaran suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula 7 persen kini menjadi 6 persen untuk tahun 2020. Ini tentu berita menggembirakan bagi para debitur bank BRI yang selama ini menggunakan dana KUR untuk modal usaha. Seperti diketahui, bank BRI adalah salah satu bank utama penyalur kredit KUR sejak dahulu. Salah satu produk pinjaman BRI 2020 tersebut memiliki tujuan memajukan sektor UMKM agar bisa lebih berjaya di negeri sendiri.



Jumlah plafon penyaluran KUR tahun depan akan meningkat sebanyak 36 % dari Rp.140 triliun menjadi Rp.190 triliun. Dana KUR itu akan terus bertambah menjadi Rp325 triliun di tahun 2024 mendatang. Plafon tertinggi KUR Mikro juga naik dari tadinya Rp.25 juta jadi Rp.50 juta per peminjam. Aturan tersebut akan berlaku efektif dari 1 Januari 2020. Ketentuan pengurangan suku bunga KUR jadi 6 % diharapkan akan memperbesar pelaku UMKM yang memperoleh layanan pembiayaan dari bank penyalur. Jumlah total plafon KUR Mikro di bidang perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta jadi Rp200 juta. Sementara, plafon KUR Mikro bidang produksi plafonnya tanpa batas sesuai kebutuhan. Hal ini diambil mempertimbangkan demikian vital dan strategisnya andil sektor UMKM bagi ekonomi Indonesia.

Pinjaman BRI 2020 untuk kredit KUR menawarkan prosedur yang cepat hanya perlu waktu paling lama tujuh hari kerja mulai proses menyerahkan data-data hingga pengajuan disetujui dan juga dana cair. Pinjaman BRI 2020 KUR pun menawarkan suku bunga kecil yaitu sebesar 6 % / tahun yang mana jangka waktu pengembalian dapat mencapai 5 tahun atau 60 bulan. Pinjaman BRI KUR mikro senilai Rp 50 juta dapat dengan mudah dinikmati para pengusaha UMKM tanpa mesti menyiapkan agunan dalam bentuk asset berharga. Sementara pinjaman KUR mikro BRI juga menyediakan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta.

Sejumlah syarat-syarat standar yang akan diminta bank BRI yaitu sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bisnis sudah berjalan setidaknya dalam 6 bulan.
3. Fotocopy KTP elektronik (e-KTP) dan juga Kartu Keluarga
4. Fotocopy surat nikah (untuk calon nasabah yang telah menikah)
5. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau surat keterangan usaha yang dikeluarkan pihak kelurahan atau kecamatan.
6. Fotocopy dokumen agunan bagi calon debitur yang mengajukan pinjaman melebihi Rp 25 juta.
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi calon debitur yang mengajukan pinjaman melebihi Rp 50 juta.

Adapun untuk nasabah yang bukan sebagai pelaku bisnis UMKM masih bisa memperoleh kredit BRI melalui layanan BRIGuna. Ada beberapa kelebihan dari pinjaman BRIGuna antara lain : plafon s/d Rp.300 Juta; tenor angsuran s/d 15 Tahun; biaya Provisi cuma 1% dari nilai kredit. Untuk nasabah yang kebetulan tengah membutuhkan dana tunai berjumlah besar akan tetapi tak mempunyai agunan aset berharga maka pinjaman BRIGuna adalah pilihan paling tepat. Selanjutnya syarat-syarat yang dibutuhkan yakni :

1. Fotokopi KTP pemohon (Suami + Istri) yang masih berlaku
2. Fotokopi kartu keluarga
3. Fotokopi Surat Nikah
4. Fotokopi NPWP
5. Pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
6. Slip Gaji Asli 3 bulan terakhir
7. Mutasi Rekening / Rekening Koran 3 bulan terakhir
8. Surat Pengangkatan Karyawan Tetap (SK)
9. Surat Keterangan Aktif Bekerja
10. Surat Keterangan Usaha (SIUP/TDP) (Wirausaha)
11. Surat Kuasa Asli Potong Gaji (Pensiun)

Kecuali beberapa ketentuan dokumen tadi, nasabah yang hendak mengajukan pinjaman BRIGuna harus juga sesuai dengan ketentuan di bawah inis :

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Warga Negara Asing (WNA) dan sudah bekerja setidaknya 2 tahun sebagai pegawai tetap
- Gaji setidaknya Rp3.000.000 juta/bulan
- Usia setidaknya 21 tahun (kecuali sudah menikah, boleh kurang dari 21 tahun)
- Usia maksimal 65 tahun (ketika pelunasan angsuran)
LihatTutupKomentar