Tips Mendapatkan Pinjaman Bank BPR

Bank Perkreditan Rakyat yang populer dengan sebutan BPR ikut menggenapi layanan perbankan bagi masyarakat luas. BPR menawarkan bermacam pinjaman yang diperlukan nasabah untuk berbagai keperluan mulai dari modal usaha hingga keperluan mendadak. Pinjaman bank BPR untuk produk kredit tanpa agunan (KTA) tak kalah menggiurkan dibanding bank umum.



BPR dan bank umum memang berbeda baik dari sisi permodalan, jangkauan layanan, dan macam produk. Ketika akan membuka bank umum dibutuhkan modal minimal Rp.3 triliun, bank umum syariah setidaknya Rp 1 triliun sementara BPR hanya Rp 14 miliar. Modal Rp.14 miliar itu pun jika alamat BPR tersebut berada di Jakarta. Hanya dibutuhkan Rp 8 miliar untuk BPR di wilayah zona 2 Jawa dan Bali, Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain Jawa dan Bali, modal yang dibutuhkan hanya Rp 4 miliar - Rp 6 miliar.

Sesuai namanya, BPR membidik kalangan nasabah yang membutuhkan layanan bank simpel yaitu menabung dan kredit. Jadi BPR tak melayani simpanan giro, aktifitas valas dan perasuransian, serta transfer ke dalam dan luar negeri. Suku bunga deposito BPR yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), paling banyak 8,75 % sementara untuk bank umum maksimal sampai 6,25 %. BPR pun menyediakan produk pinjaman untuk masyarakat umum berupa kredit tanpa agunan, kredit untuk karyawan, dan kredit usaha kecil. Plafon kredit yang dialokasikan juga rendah. Mempunyai layanan dan produk terbatas, jangkauan kerjan BPR pun sempit yaitu hanya sampai kecamatan atau kabupaten.

Membahas tentang pinjaman bank BPR, lembaga keuangan yang satu ini siap membantu permodalan para pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Agar bisa mendapatkan kredit di BPR, lebih dulu nasabah harus tahu persyaratan yang diminta. Untuk calon peminjam perorangan, syarat-syarat yang diminta : fotocopy KTP, fotocopy akta nikah untuk yang telah menikah, fotocopy KK, fotocopy buku tabungan untuk 3 bulan terakhir, fotocopy slip gaji, fotocopy rekening listrik atau PAM, dan surat bukti agunan.

Di samping pinjaman untuk personal, BPR pun menyediakan produk pinjaman untuk badan usaha atau perusahaan. Syarat-syarat yang diminta umumnya adalah sebagai berikut:
Fotocopy identitas diri (KTP) pengurus perusahaan, fotocopy surat izin usaha perdagangan, fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), fotocopy tanda perusahaan telah terdaftar,
Fotocopy Akta Pendirian dan Anggaran Dasar perusahaan serta perubahan dari notaris, fotocopy buku tabungan atau rekening koran perusahaan untuk 3 bulan terakhir, data keuangan perusahaan misalnya data laporan mengenai laba rugi, catatan pembukuan, data penjualan dan sejenisnya.

Salah satu contoh pinjaman bank BPR adalah kredit multiguna dari BPR Kredit Mandiri Indonesia. BPR yang satu ini memberlakukan suku bunga kredit sebesar 14,40% per tahun. Menerapkan bunga flat, calon debitur bisa mengajukan tenor pinjaman hingga 4 tahun dengan lama pencairan pinjaman maksimal 14 hari kerja. Misalnya untuk pinjaman bank BPR dengan plafon Rp.20 juta dan tenor 1 tahun, simulasi cicilannya per bulan adalah sebagai berikut :

- Bulan 1 =      Rp1.906.667
- Bulan 2 = Rp1.886.667
- Bulan 3 = Rp1.866.667
- Bulan 4 = Rp1.846.667
- Bulan 5 = Rp1.826.667
- Bulan 6 = Rp1.806.667
- Bulan 7 = Rp1.786.667
- Bulan 8 = Rp1.766.667
- Bulan 9 = Rp1.746.667
- Bulan 10 = Rp1.726.667
- Bulan 11 = Rp1.706.667
- Bulan 12 = Rp1.686.667
LihatTutupKomentar