Pinjaman Agunan Sertifikat Rumah, Ini Beberapa Opsinya

Sertifikat rumah adalah kekayaan yang dapat diandalkan dalam mencari pinjaman bank berbunga ringan. Uang pinjaman yang diperoleh dapat digunakan untuk menambal kebutuhan mendesak. pinjaman agunan sertifikat rumah akan lebih mudah diterima dengan prosedur yang simpel dan dana cepat diperoleh. Tersedia beberapa pilihan pinjaman agunan sertifikat rumah dari bank yang memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda.



1. BCA KPR Refinancing

BCA KPR Reinancing adalah fasilitas kredit dana tunai beragunan seperti rumah, ruko, apartemen, atau rukan. Nominal pinjaman maksimum bisa sampai Rp.3 milyar. Nominal yang diberikan sesuai harga rumah yag dijaminkan. Bank BCA menyediakan tempo pembayaran angsuran hingga 10 tahun. Lalu untuk suku bunga yang diberikan terhitung rendah apabila dibandingkan dengan bank lain yaitu cuma 9,25 % - 9,75 % / tahun. Persyaratan dalam mengajukan pinjaman ini ialah : berumur setidaknya 21 tahun dengan maksimal 55 tahun bagi karyawan, atau maksimal 65 tahun bagi profesional, berstatus karyawan tetap dengan lama kerja setidaknya 1 tahun, mau menggunakan metode pembayaran angsuran  dengan pendebetan rekening langsung tiap bulannya. Permohonan pinjaman harus datang sendiri ke kantor Bank BCA terdekat.

2. Kredit multiguna reguler Bank Mestika

Kredit Multi Guna Reguler bank Mestika ini umum juga dinamakan Purpose Loan. Pinjaman tersebut adalah salah satu pilihan kredit yang mensyaratkan jaminan dalam bentuk properti antara lain rumah. Plafon paling banyak yang ditawarkan bisa mencapai Rp.5 milyar sesuai dengan harga property yang dijaminkan nasabah. Kredit multiguna Bank Mestika menyediakan tempo angsuran sampai 10 tahun. Suku bunga yang dipatok lumayan rendah dari 9 % hingga 12% / tahun kendati jumlah pinjaman yang diberikan hingga Rp 5 milyar. Persyaratan yang mesti dimiliki peminjam agar bisa mendapatkan kredit ini yaitu: berumur setidaknya 21 tahun saat mengajukan kredit, memiliki penghasilan konsisten, Bagi karyawan usia harus kurang dari 55 tahun dan masa kerja minimal 2 tahun, bagi pemilik usaha berusia maksimal 65 tahun, dan menyerahkan sertifikat rumah untuk agunan.
Dalam mengajukan permohonan kredit, calon debitur harus datang sendiri ke kantor cabang bank Mestika terdekat sesuai domisili. Untuk keterangan lebih detil nasabah dapat datang langsung ke kantor atau menelepon call center di saluran 14083.

3. Standard Chartered Equity Loan

Pilihan hutang ini disediakan Bank Standard Chartered dimana nasabah memberikan agunan dalam bentuk properti misalnya rumah atau bangunan lain. Nominal plafon yang disediakan bisa sampai Rp 8 milyar dengan maksimal 80% dari harga agunan. Kecuali jangka waktu yang disediakan lumayan menggiurkan yaitu sampai 25 tahun, untuk suku bunga pun lumayan ringan ialah 10,75% per tahunnya. Syarat-syarat yang harus dimiliki pemohon yaitu : berumur setidaknya 21 tahun dengan maksimal 65 tahun, WNI atau WNA dengan KITAS, pemohon wajib berpenghasilan tetap sejumlah Rp.3. juta per bulannya. Calon peminjam dapat langsung datang ke kantor Standard Chartered untuk detil pinjaman agunan sertifikat rumah ini.

LihatTutupKomentar