Pinjaman BRI Syariah, Ini Macam dan Syaratnya

Supaya hidup menjad berkah, saat ini sebagian muslim mulai mengaplikasikan prinsip syariah di kehidupan sehari-hari. Hingga masalah keuangan pun, banyak muslim memilih bank yang betul-betul tak memberlakukan riba. Misalnya untuk mencari kredit, mereka memanfaatkan produk pinjaman BRI Syariah. Bank berprinsip syariah yang dimiliki pemerintah ini menjadi pilihan utama layanan keuangan yang diatur sesuai prinsip Islam.


BRI Syariah dari sejarahnya yaitu Bank Jasa Arta yang kemudian diakuisisi Bank BRI tahun 2008 dan dirubah namanya menjadi BRI Syariah. Untuk menjawab kebutuhan kaum muslim di Indonesia akan pinjaman tanpa riba, BRI Syariah meluncurkan produk tabungan dan kredit syariah. Khusus untuk kredit, berikut macam-macam pinjaman BRI Syariah yang bisa dipilih nasabah :

1. KMF BRISyariah iB

Pinjaman BRI Syariah ini dihadrkan khusus untuk karyawan perusahaan. Dengan syarat dana yang diperoleh tak digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan Islam, tentu para karyawan boleh mendapatkan kredit ini. KMF BRISyariah iB menawarkan plafon utang sampai Rp 500 juta dan juga jangka waktu hingga 15 tahun. Kredit ini memberlakukan aturan murabahah wal wakalah dan ijarah wal wakalah. Persyaratan yang harus dipenuhi nasabah adalah: WNI; karyawan tetap bermasa kerja setidaknya 2 tahun; perusahaan harus memiliki kerja sama Employee Benefit Program (EmBP) dengan BRI Syariah; kolektibilitas kredit yang bagus di SLIK OJK; menjadi nasabah BRI Syariah, memiliki NPWP.

2. . KPR BRISyariah iB

Sesuai namanya, Pinjaman BRI Syariah ini berguna untuk mereka yang hendak membeli rumah, ruko, rukan, apartemen, tanah kavling, membangun, renovasi, take over, sampai pembiayaan kembali (refinancing). Mengacu ke aturan jual beli (murabahah) atau sewa-menyewa (ijahrah). Jumlah kredit paling sedikit Rp 25 juta hingga Rp 3,5 miliar. Nasabah harus memiliki uang muka paling sedikit 10 persen dari harga rumah yang hendak dibeli. Jangka waktu yang diberikan paling sedikit 12 bulan hingga paling lama 15 tahun. Persyaratan yang diminta : WNI; karyawan tetap bermasa kerja setidaknya 2 tahun; profesional misalnya dokter, dokter spesialis, dan bidan; pengusaha dengan bisnis yang sudah beroperasi setidaknya 5 tahun; usia setidaknya 21 tahun dengan usia jatuh tempo maksimal 65 tahun; kolektibilitas kredit bagus; memenuhi syarat mengajukan asuransi jiwa; nasabah BRI Syariah; dan punya NPWP.

2. KPR Sejahtera BRISyariah iB

Produk KPR Sejahtera BRISyariah iB juga ditujukan untuk membiayai pembelian rumah. Bedanya dengan KPR sebelumnya adalah untuk yang ini memperoleh dukungan dana dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pinjaman BRI Syariah ini khusus ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah atau kurang dari Rp 4 juta/bulan. Salah satu syarat menikmati pinjaman ini adalah penyediaan uang muka minimal 1 persen dari harga rumah dengan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun. Syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah : belum memiliki rumah sekalipun, belum pernah mendapatkan subsidi perumahan, NPWP, dan fotokopi SPT Tahunan dan PPh Orang Pribadi.

3. KKB BRISyariah iB

Adalah skema pembiayaan pembelian mobil tanpa riba dengan prinsip jual beli (murabahah). KKB BRISyariah iB dapat dipergunakan untuk membeli mobil baru maupun seken dengan plafon mulai Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. Untuk uang muka yang mesti disediakan setidaknya 30% dari harga beli. Jangka waktu kredit ditentukan mulai 1 tahun - 5 tahun. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah : WNI, karyawan tetap yang memiliki masa kerja setidaknya 2 tahun, profesional seperti dokter, dokter spesialis, dan bidan, usia setidaknya 21 tahun dan maksimal 65 tahun ketika jatuh tempo, kolektibilitas kredit yang bagus di SLIK OJK, nasabah BRI Syariah, dan memiliki NPWP.


LihatTutupKomentar