Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah cukup giat menggerakkan sektor usaha kecil menengah. Salah satu caranya adalah memberikan skema modal usaha berbunga rendah kepada sektor ekonomi rakyat ini. Pinjaman modal usaha dari pemerintah itu salah satunya adalah UMi. Yaitu skema pendanaan ultra mikro yang disediakan pemerintah dalam bentuk kredit modal usaha.
UMi hampir sama dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang membedakan adalah, pinjaman modal usaha UMi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan kredit kecil sekitar Rp 10 juta. Boleh dikatakan UMi adalah alternatif para pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan pinjaman KUR dari Bank. Meskipun KUR telah disiapkan Pemerintah, namun belum maksimal membantu UMKM sebab belum semua bisa mengaksesnya. Dari tahun 2017 UMi telah dapat dimiliki pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal usaha. Pelaku usaha mikro yang tak layak mendapatkan KUR dari bank atau tak memiliki jaminan dapat menikmati kredit dari program UMi tersebut.
Tingkat bunga pinjaman UMi kurang-lebih 0,95 % / bulan flat dengan tenor dapat sampai 48 bulan. Yang lebih menarik, jika debitur lancar membayar angsuran hingga lunas maka ia berpeluang memperoleh kredit KUR Mikro sebesar Rp 25 juta atau KUR Ritel sebesar Rp 500 juta.
Baik UMi maupun KUR adalah program dari pemerintah, hanya saja keduanya berbeda. Beberapa perbedaan itu adalah :
1. Institusi penyalur
Pinjaman UMi ditangani oleh lembaga keuangan bukan bank (LKBB), sementara KUR oleh bank atau lembaga keuangan.
2. Plafon pinjaman
Pinjaman UMi memberikan hutang hingga Rp 10 juta, sementara KUR antara Rp.25 juta (mikro) hingga Rp.500 juta (ritel).
3. Debitur
Pinjaman UMi memprioritaskan pelaku usaha ultra mikro, sementara KUR membidik usaha kecil dan menengah.
4. Jangka waktu pinjaman
Pinjaman UMi menyediakan tenor sampai 52 minggu, adapun KUR lebih dari 1 tahun.
5. Agunan
Pinjaman UMi tak mewajibkan agunan untuk pembiayaan kelompok, sementara KUR harus ada agunan.
6. Pendampingan
Penerima pinjaman UMi harus didamping dan diberikan pelatihan, sementara KUR tak harus.
7. Dukungan Pemerintah
Pembiayaan UMi dananya bersumber dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang disalurkan ke LKBB dan menerapkan bunga 2-4 %. Sedangkan KUR memperoleh subsidi bunga dari Pemerintah.
8. Tatacara peminjaman
Pinjaman UMi menerapkan tatacara sesuai aturan LKBB, sementara KUR menggunakan mekanisme bank.
Untuk para pelaku usaha kecil yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha dari pemerintah ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi yaitu :
- Usaha yang dijalankan tak lagi didanai lembaga keuangan atau koperasi.
- WNI.
- Memiliki izin usaha atau surat keterangan usaha.
Sebagaimana telah Dijelaskan di atas, UMi disalurkan ke lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Dengan begitu, Pemerintah melalui PIP adalah sumber dana bagi UMi yang diberikan ke penyalur, antara lain :
- Pegadaian, dengan nama program adalah Kreasi UMi. Ketentuan yang harus disediakan jika mengajukan melalui Pegadaian yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
- Permodalan Nasional Madani, dengan nama program Mekaar. Pinjaman modal usaha dari lembaga ini diperuntukkan bagi kelompok wanita prasejahtera.
- Bahana Artha Ventura, dengan nama program Koperasi.
Pinjaman modal usaha dari pemerintah dapat dimanfaatkan para pelaku usaha kecil yang tertutup aksesnya ke pinjaman KUR karena terbentur agunan. Selain mendapatkan kucuran dana murah, dengan UMi maka pelaku usaha pun akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam rangka pengembangan bisnisnya hingga besar.
UMi hampir sama dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Yang membedakan adalah, pinjaman modal usaha UMi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan kredit kecil sekitar Rp 10 juta. Boleh dikatakan UMi adalah alternatif para pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan pinjaman KUR dari Bank. Meskipun KUR telah disiapkan Pemerintah, namun belum maksimal membantu UMKM sebab belum semua bisa mengaksesnya. Dari tahun 2017 UMi telah dapat dimiliki pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal usaha. Pelaku usaha mikro yang tak layak mendapatkan KUR dari bank atau tak memiliki jaminan dapat menikmati kredit dari program UMi tersebut.
Tingkat bunga pinjaman UMi kurang-lebih 0,95 % / bulan flat dengan tenor dapat sampai 48 bulan. Yang lebih menarik, jika debitur lancar membayar angsuran hingga lunas maka ia berpeluang memperoleh kredit KUR Mikro sebesar Rp 25 juta atau KUR Ritel sebesar Rp 500 juta.
Baik UMi maupun KUR adalah program dari pemerintah, hanya saja keduanya berbeda. Beberapa perbedaan itu adalah :
1. Institusi penyalur
Pinjaman UMi ditangani oleh lembaga keuangan bukan bank (LKBB), sementara KUR oleh bank atau lembaga keuangan.
2. Plafon pinjaman
Pinjaman UMi memberikan hutang hingga Rp 10 juta, sementara KUR antara Rp.25 juta (mikro) hingga Rp.500 juta (ritel).
3. Debitur
Pinjaman UMi memprioritaskan pelaku usaha ultra mikro, sementara KUR membidik usaha kecil dan menengah.
4. Jangka waktu pinjaman
Pinjaman UMi menyediakan tenor sampai 52 minggu, adapun KUR lebih dari 1 tahun.
5. Agunan
Pinjaman UMi tak mewajibkan agunan untuk pembiayaan kelompok, sementara KUR harus ada agunan.
6. Pendampingan
Penerima pinjaman UMi harus didamping dan diberikan pelatihan, sementara KUR tak harus.
7. Dukungan Pemerintah
Pembiayaan UMi dananya bersumber dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang disalurkan ke LKBB dan menerapkan bunga 2-4 %. Sedangkan KUR memperoleh subsidi bunga dari Pemerintah.
8. Tatacara peminjaman
Pinjaman UMi menerapkan tatacara sesuai aturan LKBB, sementara KUR menggunakan mekanisme bank.
Untuk para pelaku usaha kecil yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha dari pemerintah ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi yaitu :
- Usaha yang dijalankan tak lagi didanai lembaga keuangan atau koperasi.
- WNI.
- Memiliki izin usaha atau surat keterangan usaha.
Sebagaimana telah Dijelaskan di atas, UMi disalurkan ke lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Dengan begitu, Pemerintah melalui PIP adalah sumber dana bagi UMi yang diberikan ke penyalur, antara lain :
- Pegadaian, dengan nama program adalah Kreasi UMi. Ketentuan yang harus disediakan jika mengajukan melalui Pegadaian yaitu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
- Permodalan Nasional Madani, dengan nama program Mekaar. Pinjaman modal usaha dari lembaga ini diperuntukkan bagi kelompok wanita prasejahtera.
- Bahana Artha Ventura, dengan nama program Koperasi.
Pinjaman modal usaha dari pemerintah dapat dimanfaatkan para pelaku usaha kecil yang tertutup aksesnya ke pinjaman KUR karena terbentur agunan. Selain mendapatkan kucuran dana murah, dengan UMi maka pelaku usaha pun akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan dalam rangka pengembangan bisnisnya hingga besar.